Jumat, 05 Juni 2015

MAKALAH PERAN PANCASILA DALAM BERGOTONG ROYONG



BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Pancasila adalah  pedoman hidup berbangsa dan bernegara Republik Indonesia. Sebagai pedoman dan cita-cita bangsa indonesia bangsa indonesia mempunyai cita-cita yang secara lugas telah tertulis dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat , yaitu melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut serta berupaya memelihara ketertiban dunia.
Pancasila merupakan pedoman warga Indonesia untuk mencapai kesejahteraan. Sebagai makhluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain,  hendaknya kita harus peka terhadap segala hal yang terjadi disekitar kita. Pada dasarnya manusia adalah bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, kita harus bisa bersahabat dengan sema warga masyarakat bukan hanya itu saja, namun sikap kepedulian sosial juga harus tertanam dalam diri kita.
Kepedulian sosial dapat menimbulkan sikap tanggung jawab dalam diri seseorang. Dengan memiliki rasa tanggung jawab diharapkan dapat menjadi bekal dalam kehidupan masyarakat. Sehebat apapun pribadi seseorang, dia tidak akan mampu untuk hidup sendiri. Saling membantu terhadap sesama dan mengembangkan sikap toleran dapat menjadikan kerukunan di masyarakat.Ketika di masyarakat ada kegiatan kerja bakti ataupun hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan bersama maka sebagai warga yang baik harus bergotong-royong demi terciptanya rasa solidaritas dalam kehidupan bermasyarakat. Gotong royong merupakan hal yang penting dalam masyarakat. Dengan gotong-royong suatu kegiatan atau pekerjaan akan terasa lebih ringan daripada dikerjakan secara individu. Gotong royong juga adalah tujuan contohnya pada sila ke 3 “persatuan Indonesia”. Jika kita bergotong royong maka persatuan kita akan semakin erat dan untuk mencapai suatu keadilan sosial akan semakin mudah sebagaimana tujuan dari pancasila pada sila ke 5 yakni “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”


B.    RUMUSAN MASALAH

1.     Apakah gotong royong itu?
2.    Bagaiman cara dan sikap kita bergotong royong  ?
3.     Mengapa kita perlu gotong royong?
4.  Apa peranan pancasila dalam bergotong royong?

C.     TUJUAN

a)  Untuk memahami tujuan dari pancasila.
b)  Untuk memahami tujuan pacasila dalam hal melakukan gotong rorong.
c)   Untuk mengetahui bagaimana bergotong royong sesuai dengan tujuan pancasila dimana pancasila merupakan fundamen atau merupakan pondasi dari pembangunan Republik Indonesia.

D. MANFAAT
Dapat memahami nilai-nilai dari pancasila
Dapat menjalankan amanah pancasila dengan


BAB II
PEMBAHASAN
A.  PENGERTIAN GOTONG ROYONG
Gotong Royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Katanya berasal dari gotong = bekerja, royong =Bersama-sama dengan musyawarah, pantun, Pancasila, hukum adat, ketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar Filsafat Indonesia.
Sikap gotong royong adalah bekerja bersama-sama dalam menyelesaikan pekerjaan dan secara bersama-sama menikmati hasil pekerjaan tersebut secara adil. Atau suatu usaha atau pekerjaan yang dilakukan tanpa pamrih dan secara sukarela oleh semua warga menurut batas kemampuannya masing-masing.
Kondisi kehidupan bangsa-bangsa di dunia ini mengalami berbagai perbedaan potensi tingkat kehidupan. Kemakmuran dan kemiskinan berada dalam lingkup yang tiada batas (no limitation), Perbedaan ini menyebabkan antar negara saling tergantung dan membutuhkan dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya sehingga terjadi hubungan dan kerjasama diantara mereka.
Budaya gotong royong adalah bagian dari kehidupan berkelompok masyarakat Indonesia, dan merupakan warisan budaya bangsa. Nilai dan perilaku gotong royong bagi masyarakat Indonesia sudah menjadi pandangan hidup, sehingga tidak bisa dipisahkan dari aktivitas kehidupannya sehari-hari karena untuk mencapai tujuan dari pancasila kita warga Indonesia harus bersama-sama atau bergotong royong utuk kemakmuran bangsa.

B.  PENERAPAN SIKAP GOTONG ROYONG

      Keluarga merupakan suatu wadah dimana orang-orang berkumpul dan membentuk suatu kesatuan , keluarga sebagai tempat orang-orang bisa bercerita, berckita, dan melakukan aksi-aksi sosial lainnya. Biasanya kita mengenal keluarga sebagai saudara yang terikat secara lahiriah dan batiniah, seperti contoh : ayah, ibu, dan anak. Mereka disebut keluarga terikat secara lahiriah dan batiniah. Akan tetapi, dalam suatu masyarakat, keluarga memiliki peranan penting, mereka berkumpul dan membentuk suatu kelompok/komunitas yang akhirnya mereka anggap sebagai keluarga.
      Keluarga juga merupakan suatu komunitas kecil sebelum menjadi masyarakat. Mereka dapat berkembang atau menghasilkan keturunan secara terus-menerus sehingga membentuk keluarga besar. Di Indonesia dikenal dengan penduduk yang ramah tamah dan memiliki sikap kekeluargaan yang kuat, gotong royong serta kepedulian terhadap sesama bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dalam arti khusus keluarga dapat diartikan untuk membantu satu sama lainnya, tidak memiliki sikap ego, pelit, dan sombong, berarti keluarga bukan hanya diartikan sebagai satu perkumpulan kecil anggota masyarakat tetapi dapat diartikan sebagai sikap toleransi dan menjunjung tinggi kebersamaan yang kuat sesuai dengan tujuan dari ideologi bangsa.


Sifat gotong royong  di daerah pedesaan biasanya lebih menonjol dalam pola kehidupan mereka, seperti memperbaiki dan membersihkan jalan, atau membangun/memperbaiki rumah. Sedangkan di daerah perkotaan gotong royong dapat dijumpai dalam kegiatan kerja bakti di RT/RW, di sekolah dan bahkan di kantor-kantor, misalnya pada saat memperingati hari-hari besar nasional dan keagamaan, mereka bekerja tanpa imbalan jasa, karena demi kepentingan bersama. Dari sini timbullah rasa kebersamaan, kekeluargaan, tolong menolong sehingga dapat terbina rasa kesatuan dan persatuan Nasional. Tidak hanya dipedesaan bisa kita jumpai sikap gotong royong,melainkan di daerah perkotaan pun bisa kita jumpai dengan mudah. Karena secara budaya, memang sudah di tanamkan sifat ini sejak kecil hingga dewasa.
                  Gotong Royong merupakan suatu kegiatan sosial yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia dari jaman dahulu kala hingga saat ini. Rasa kebersamaan ini muncul, karena adanya sikap sosial tanpa pamrih dari masing-masing individu untuk meringankan beban yang sedang dipikul.
      Hanya di Indonesia, kita bisa menemukan sikap gotong royong ini karena di negara lain tidak ada sikap ini dikarenakan saling acuh tak acuh terhadap lingkungan di sekitarnya. Ini merupakan sikap positif yang harus di lestarikan agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kokoh & kuat di segala lini. Ini merupakan salah satu cermin yang membuat Indonesia bersatu dari sabang hingga merauke,walaupun berbeda agama,suku & warna kulit tapi kita tetap menjadi kesatuan yang kokoh. Inilah alah satu budaya bangsa yang membuat Indonesia,di puja & puji oleh bangsa lain karena budayanya yang unik & penuh toleransi antar sesame manusia.
Semangat gotong royong didorong oleh suatu pemikiran yaitu:
·     Bahwa manusia tidak hidup sendiri melainkan hidup bersama dengan orang lain atau                    lingkungan sosial.
·       Pada dasarnya manusia itu tergantung pada manusia lainnya.
·       Manusia perlu menjaga hubungan baik dengan sesamanya
·       Manusia perlu menyesuaikan dirinya dengan anggota masyarakat yang lain.
Dari pemikiran inilah timbul suatu kesadaran bahwa kita tidak boleh hanya mementingkan diri sendiri atau kelompok sendiri. Oleh karena itu perlu ditumbuhkan suatu kesadaran dan tanggung jawab terhadap kepentingan bersama.
      Penerapan sikap-sikap pegotong royong dapat kita bedakan dalam beberapa tingkatan atau beberapa ingkungan:
1.     Lingkungan keluarga
     Penerapan gotong royong pada lingkungan keluarga sangatlah penting karena keluarga lingkungan keluarga merupakan suatu dasar menuju lingkungan masyarakat. Pada lingkungan orangtua sepantasnya memberikan contoh pada anaknya khususnya dalam hal tingkah laku. Contohnya seorang Ayah dan Ibu harus selalu menunjukan sikap kebersamaan dan saling membantu satu sama lain. Seorang Bapak selaku kepala rumah tangga memang memiliki kewajiban untuk mencari nafkah buat keluarga namun seorang Bapak juga sepantasnya ikut ambil bagian dalam mengerjakan pekerjaan rumah contohnya, seorang Bapak ikut ambil bagian dalam membereskan rumah. Seorang Ibu rumah tangga juga tidak hanya mengurus rumah saja melainkan ikut serta dalam mencukupi kebutuhan keluarga. Dari hal-hal kecil seperti ini akan sangat bermanfaat bagi anak sebab mereka dari kecil sudah melihat orang tua mereka saling membantu  dan jiwa atau sikap bergotong royong sudah terdidik dari lingkungan keluarga sejak mereka kecil.
2.     Linkungan sekolah
     Penerapan gotong royong pada lingkungan sekolah seharusnya dimulai dari sekolah-sekolah dasar. Umumnya sifat gotong royong yang sering kita jumpai di sekolah-sekolah dasar yang berada di pedesaan seperti memotong rumput di lapangan atau halaman depan sekolah setiap hari jumat dan dilakukan oleh seluruh warga sekolah tak terkecuali guru. Dari hal-hal seperti ini nantiya akan berkembang sesuai dengan sekolah yand ia duduki misalnya saat si anak sekolah di perguruan tinggi nantinya sifat gotong royong yang dulunya hanya tau membersihkan lingkungan sekolah diharapkan setelah mahasiswa mampu bergotong royong memikirkan dan melakukan suatu hal yang dapat memajukan negara kita ini dan jika semangat gotong royong memang betul-betul tertanam pada pribadi kita masing-masing maka kemungkinan untuk melakukan praktek korupsi tidak mugkin terjadi karenadalam prinsip gotong royong ialah “tanggung jawab bersama dan hak bersama”.
3.     Lingkungan kerja
     Prinsip bergotong royong paling penting diterapkan adalah di lingkungan pekerjaan. Jika pemimpin hingga kariawan terendah saling bekerja sama maka apapun kesulitan dalam pekerjaan tersebut akan mudah terselesaikan. Oleh sebap itu sifat gotong royong yang kita pelajari dari lingkungan keluarga dan sekolah ada baiknya kita terapkan di lingkungan pekerjaan. Dilingkungan ini juga kita dituntut untuk saling menghargai orang lain sebab kemampuan sseorang itu berbeda-beda. Ada orang yang staminanya tinggi dan ada juga yang rendah, ada juga yang memang umurnya sudah tua ada juga yang tua namun dipekerjaan di tempat yang sama. Hal ini yang menuntut kita untuk saling mengerti keadaan seseorang dan lebih meningkatkan rasa tolong menolong kita agar segala pekerjaan yang kita lakukan lebih mudah tanpa beban didalam hati.
4.     Lingkungan masyarakat
     Prinsip bergotong royong juga perlu kita terapkan di tengah-tengah masyarakat. Misalnya jika ada tetangga kita yang sedang berduka maka kita harus ambil bagian untuk menolongnya seperti ikut serta dalam menyediakan hidangan bagi para keluarga yang berduka. Hal ini sangat penting karena semakin tinggi rasa solidaritas kita dan rasa bergotong royong kita akan semakin mempercepat pertumbuhan ekonomi bangsa kita ini. Sebab jika kita sudah menanamkan sifatgotong royang maka saudara kita sudah benar-benar mampu akan bergotong royong bersama-sama menolong dan mendukung saudaranya yang kurang mampu. Jadi segala hal jika kita lakukan dengan bergotong royong maka akan mempermudah tujuan yang ingin kita capai dengan hasil yang maksimal.
    




C.  TUJUAN POKOK BERGOTONG ROYONG
     Tujuan  dari bergotong royong sama dengan tujuan dari pancasila yakni yang tertera pada UUD 1945, alinea ke 4, dan manfaatnya bagi kita untuk melakukan tujuan dari dari pancasila adalah:

·       Untuk dapat menciptakan suatu kenyamanan dengan saling menghargai agama dan keyakinan masing-masing individu.
·       Meringankan beban, waktu dan biaya suatu pekerjaan.
·       Meningkatkan solidaritas dan rasa kekeluargaan dengan sesama.
·       Menambah kokohnya rasa persatuan dan kesatuan.
·       Meningkatkan ekonomi bersama.
·       Meningkatkan keamanan dan kenyamanan bersama.
·       Mempererat rasa kekeluargaan.


D. PERANAN PANCASILA DALAM BERGOTONG ROYONG
Pancasila memiliki kedudukan sebagai falsafah atau pandangan hidup, sebagai dasar negara dan sebagai ideologi bangsa. Pancasila sebagai falsafah, sejatinya penuntun dan petunjuk arah bagi bangsa Indonesia dalam semua kegiatan dan aktivitas hidup serta kehidupan di segala bidang. Pancasila sebagai dasar negara sejatinya pancasila menjadi  sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum  Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi, sejatinya pancasila menjadi pedoman berperilaku berbangsa dan bernegara dalam kehidupan sehari-hari, pancasila sejatinya menjadi pedoman moral kehidupan berbangsa dan bernegara. Singkatnya, Pancasila adalah dasar statis yang mempersatukan sekaligus bintang penuntun (Leitstar) yang dinamis, yang mengarahkan bangsa dalam mencapai tujuannya. Dalam posisinya seperti itu, Pancasila merupakan sumber jatidiri, kepribadian, moralitas, dan haluan keselamatan bangsa. Dengan demikian Pancasila memiliki landasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang kuat. Setiap sila memiliki justifikasi historisitas, rasionalitas, dan aktualitasnya, yang jika dipahami, dihayati, dipercayai, dan diamalkan secara konsisten dapat menopang pencapaian-pencapaian agung peradaban bangsa.

      Menerapkan nilai-nilai atau kelima sila pada pancasila dengan sifat bergotong royong:
a.     Nilai keTuhanan Yang Maha  Esa
Nilai-nilai ketuhanan (religiositas) sebagai sumber etika dan spiritualitas (yang bersifat vertikal-transendental) dianggap penting sebagai fundamen etik kehidupan bernegara.  Prinsip ketuhanannya harus berjiwa gotong-royong, yaitu ketuhanan yang berkebudayaan, yang lapang dan toleran; bukan ketuhanan yang saling menyerang, merusak dan mengucilkan
Indonesia bukanlah negara sekular yang ekstrem, yang memisahkan “agama” dan “negara” dan berpretensi untuk menyudutkan peran agama ke ruang privat/komunitas. Negara harus melindungi dan mengembangkan kehidupan beragama; sementara agama diharapkan bisa memainkan peran publik yang berkaitan dengan penguatan etika sosial. Namun,  Indonesia juga bukan “negara agama”, yang hanya merepresentasikan salah satu (unsur) agama dan memungkinkan agama untuk mendikte negara. Peran agama dan negara tidak perlu dipisahkan, melainkan dibedakan. Dengan syarat bahwa keduanya saling mengerti batas otoritasnya masing-masing yang disebut dengan istilah “toleransi-kembar” (twin tolerations).
b.     Nilai kemanusiaan yang adil dan beradap
Nilai-nilai kemanusiaan universal yang bersumber dari hukum Tuhan, hukum alam, dan sifat-sifat sosial manusia (yang bersifat horizontal) dianggap penting sebagai fundamen etika-politik kehidupan bernegara dalam pergaulan dunia. Prinsip intenasionalismenya harus berjiwa gotong-royong, yakni yang berperikemanusian dan berperikeadilan; bukan menjajah dan eksploitatif.  Prinsip kebangsaan yang luas yang mengarah pada persaudaraan dunia itu dikembangkan melaui jalan eksternalisasi dan internalisasi. Keluar, bangsa Indonesia menggunakan segenap daya dan khazanah yang dimilikinya untuk secara bebas-aktif ‘ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial’. Kedalam, bangsa Indonesia mengakui dan memuliakan hak-hak dasar warga dan penduduk negeri. Landasan etik sebagai prasyarat persaudaraan universal ini adalah “adil” dan “beradab”.
c.      Nilai persatuan
Nilai-nilai persatuan bersumber dari internalisasi nilai-nilai persaudaraan kemanusiaan ini, Indonesia adalah negara persatuan kebangsaan yang mengatasi paham golongan dan perseorangan. Prinsip kebangsaannya harus berjiwa gotong-royong yakni mampu mengembangkan persatuan dari aneka perbedaan, “bhineka tunggal ika”; bukan kebangsaan yang meniadakan perbedaan atau menolak persatuan.
 Persatuan dari kebhinekaan masyarakat Indonesia dikelola berdasarkan konsepsi kebangsaan yang mengekspresikan persatuan dalam keragaman, dan keragaman dalam persatuan , yang dalam slogan negara dinyatakan dengan ungkapan ’bhineka tunggal ika’.
d.     Nilai permusyawaratan
Nilai-nilai permusyawaratan sebagai semangat menjunjung tinggi kedaulatan rakyat adalah aktualisasi dari nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai serta cita-cita kebangsaan yakni semangat permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Prinsip demokrasinya harus berjiwa gotong-royong (mengembangkan musyawarah mufakat); bukan demokrasi yang didikte oleh suara mayoritas (mayorokrasi) atau minoritas elit penguasa-pemodal (minorokrasi).
Dalam visi demokrasi permusyawaratan, demokrasi memperoleh kesejatiannya dalam penguatan daulat rakyat, ketika kebebasan politik berkelindan dengan kesetaraan ekonomi, yang menghidupkan semangat persaudaraan dalam kerangka ’musyawarah-mufakat”. Dalam prinsip musyawarah-mufakat, keputusan tidak didikte oleh golongan mayoritas (mayorokrasi) atau kekuatan minoritas elit politik dan pengusaha (minorokrasi), melainkan dipimpin oleh hikmat/kebijaksanaan yang memuliakan daya-daya rasionalitas deliberatif dan kearifan setiap warga tanpa pandang bulu.
e.     Nilai keadilan sosial
Nilai keadilan sosial menurut Pancasila, yakni nilai ketuhanan, nilai kemanusian, nilai dan cita kebangsaan, serta demokrasi permusyawaratan itu memperoleh kepenuhan artinya sejauh dapat mewujudkan keadilan sosial. Prinsip kesejahteraannya harus berjiwa gotong-royong (mengembangkan partisipasi dan emansipasi di bidang ekonomi dengan semangat kekeluargaan); bukan visi kesejahteraan yang berbasis individualisme-kapitalisme; bukan pula yang mengekang kebebasan individu seperti dalam sistem etatisme.
Di satu sisi, perwujudan keadilan sosial itu harus mencerminkan imperatif etis keempat sila lainnya. Di sisi lain, otentisitas pengalaman sila-sila Pancasila bisa ditakar dari perwujudan keadilan sosial dalam perikehidupan kebangsaan. Dalam visi keadilan sosial menurut Pancasila, yang dikehendaki adalah keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan jasmani dan rohani, keseimbangan antara peran manusia sebagai mahkluk individu dan peran manusia sebagai makhluk sosial (yang terlembaga dalam negara), juga keseimbangan antara pemenuhan hak sipil dan politik dengan hak ekonomi, sosial dan budaya.
Dalam kehidupan sosial-perekonomian kompetisi ekonomi diletakkan dalam kompetisi yang kooperatif (coopetition) berlandaskan asas kekeluargaan; cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam mewujudkan keadilan sosial, masing-masing pelaku ekonomi diberi peran masing-masing yang secara keseluruhan mengembangkan semangat kekelurgaan. Peran individu (pasar) diberdayakan, dengan tetap menempatkan Negara dalam posisi yang penting dalam menyediakan kerangka hukum dan regulasi, fasilitasi, penyediaan, dan rekayasa sosial, serta penyediaan jaminan sosial.

BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Gotong Royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang kita inginkan. Sikap gotong royong adalah bekerja bersama-sama dalam menyelesaikan pekerjaan dan secara bersama-sama menikmati hasil pekerjaan tersebut secara adil.
Pancasila merupakan sumber jatidiri, kepribadian, moralitas, dan haluan keselamatan bangsa. Hal ini sangat erat kaitannya dengan kehidupan bergotong royong sebab jika kepribadian kita bagus maka keinginan untuk menolong orang lain akan semakin tinggi dan semangat bergotong royong akan semakin tercipta di negara kita ini. Maka dari itu apa yang di cita-citakan dari pancasila akan semakin mudah dan cepat kita capai jika kita melekukannya dengan bergotong royong.

B.    SARAN
Lebih memahami pengertian dan nilai-nilai dari sila pancasila.Meningkatkan sikap persatuan dalam bergaul.
 Membiasakan bergotong royong dalam menyelesaikan masalah
 Selalu bekerja sama dalam mengatasi kesulitan bersama.





DAFTAR PUSTAKA

Salamuddin Daeng https://www.facebook.com/permalink.php?id=128233380538426&story_fbid=607664809261945
Hatta, Muhammad. 1977. Pengertian Pancasila. Jakarta
http://webmakalah.blogspot.com/2012/10/kekeluargaan-dan-gotong-royong.html

2 komentar:

  1. tulisan anda sangat bermanfaat sehingga saya lebih tau makna gotong royong

    BalasHapus
  2. sangat bermanfaat tentang makana gotong royong

    BalasHapus